Untitled 1

Logo PA Atambua

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA

Jln. Sultan Hamengku Buwono IX No 3. Atambua Belu NTT

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. Telp/Fax: (0389) 2513415 WA: 089602465633

  • SELAMAT DATANG TEST
  • Ramadhan 2026 Slide
  • Copy of Isra Miraj 2026
  • Copy of SELAMAT TAHUN BARU 2026
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 1387

LARANGAN BEPERGIAN DAN CUTI BAGI ASN

SELAMA LIBUR MAULID NABI MUHAMMAD SAW

WhatsApp Image 2021 10 13 at 10.02.50

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tanggal 12 Oktober 2021 resmi melarang aparatur sipil negara untuk bepergian atau cuti dalam periode libur maulid Nabi Muhammad SAW. Dimana larangan itu dimulai pada tanggal 18 s/d 22 Oktober 2021. Larangan ini dimaksudkan untuk mengurangi atau meminimalisir lonjakan kasus covid-19 di Indonesia. Seperti yang kita ketahui, bahwa kasus covid-19 di Indonesia sudah mengalami penurunan dari adanya berbagai pembatasan kegiatan masyarakat, sehingga untuk menjaga trend penurunan kasus covid-19 ini Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi resmi melarang aparatur sipil negara untuk bepergian atau cuti.

Tak tanggung-tanggung apabila terdapat ada aparatur sipil negara yang melakukan cuti atau bepergian dalam masa libur maulid Nabi Muhammad SAW, akan diberikan hukuman disiplin pada aparatur si[il negara melalui Pejabat Pembina Kepegawaian. Pengecualian larangan bepergian dan cuti bagi aparatur sipil negara hanya diberikan kepada aparatur sipil negara yang cuti melahirkan, cuti sakit dan cuti alasan penting.

  • TLHE AKIP 2024

REALISASI ANGGARAN DIPA

Pengadilan Agama Atambua
Per Februari 2026

DIPA 01

Belanja Pegawai

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Belanja Barang

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Belanja Modal

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

DIPA 04

Posbakum

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Prodeo

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Sidkel

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Atambua

Jl. Sultan Hamengkubuwono IX No. 03 – Atambua

Telp : 0389-2513415

Whatsapp : 089602465633

Email :
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018