Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 245

TRANSFORMASI DIGITAL : MEDIATOR PENGADILAN AGAMA ATAMBUA GELARMEDIASI ELEKTRONIK

IMG 20250326 WA0048

Atambua : Hakim sekaligus Mediator pada Pengadilan Agama Atambua melaksanakan mediasi elektronik. Mediasi ini merupakan mediasi kedua yang digelar pada Rabu (26/03/2025). Pada mediasi kali ini digelar secara elektronik melalui sarana telekonferensi atas permintaan Para Pihak dalam perkara tersebut.

Hafidz Umami selaku mediator pada perkara a quo menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang telah hadir sebagaimana kesepakatan sebelumnya meskipun tidak bertemu secara langsung. "Kita perlu memfasilitasi dalam pelaksanaan digitalisasi peradilan yang salah satunya mediasi elektronik yang terakomodir dalam Perma Nomor 3 Tahun 2022", ungkap Hafidz. Lebih lanjut mantan Wakil Ketua Pengadilan Agama Larantuka tersebut juga berusaha untuk menjadi fasilitator para pihak yang mana agar menciptakan hasil yang bernuansa win win solution bagi keduanya

IMG 20250326 WA0049

Pasca gelaran mediasi elektronik tersebut, AB selaku Pemohon dalam perkara tersebut mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Atambua yang telah memfasilitasi dirinya untuk melakukan negosiasi menemukan jalan tengah dengan Termohon. Dirinya juga menuturkan bahwa dengan adanya digitalisasi peradilan, sangat terbantu dan memudahkan dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang dialami. Pada gelaran mediasi elektronik ini, Pengadilan Agama Atambua juga ucapkan terima kasih karena telah dibantu oleh Pengadilan Agama Kupang. #Admin_PA_Atb

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018