PA ATAMBUA LEPAS EMPAT MAHASISWA MAGANG UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH KUPANG

Atambua, 10 Maret 2026 – Setelah kurang lebih satu bulan menimba pengalaman, Pengadilan Agama (PA) Atambua secara resmi menggelar acara pelepasan empat mahasiswa magang dari Universitas Muhammadiyah (UM) Kupang. Acara pelepasan ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Atambua, Yang Mulia Hafidz Umami, S.H.I., didampingi oleh Hakim PA Atambua, Yang Mulia Fuzzy Kartika Candra Dewi, S.H., beserta Panitera dan Sekretaris. Keempat peserta didik yang dilepas kembali ke kampus tercinta tersebut adalah Rahman Aditya Haji Yusuf, Putri Syahria Abdullah, Rahmah Aulia, dan Buyung Zulkifli Saptahadi. Mereka merupakan perwakilan akademisi muda dari Fakultas Agama Islam, Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah), yang telah aktif mengamati dan membantu berbagai rutinitas pelayanan di lingkungan peradilan.

Esensi magang adalah ajang belajar bekerja dengan cara mengonversi ilmu teoretik nan abstrak dari bangku perkuliahan menjadi praktik riil di kehidupan nyata. Sebagai institusi penegak hukum, PA Atambua merupakan kawah candradimuka yang sangat tepat untuk dijadikan wadah penerapan ilmu teoretik keislaman dan hukum keluarga tersebut. Rangkaian acara pelepasan ini kemudian diakhiri dengan prosesi penyerahan sertifikat magang secara fisik maupun elektronik sebagai bentuk apresiasi instansi. Segenap keluarga besar PA Atambua mengiringi langkah para mahasiswa dengan doa dan harapan agar mereka selalu serius belajar di manapun berada. #Admin_PA_Atb