Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 7875

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA MELAKSANAKAN SIDANG KELILING DI BULAN RAMADHAN

Atambua, (21/04/2021) Pengadilan Agama Atambua Melaksanakan Sidang Keliling di Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka. Per April 2021 ini, Pengadilan Agama Atambua menerima perkara prodeo yang mana pihaknya berada di wilayah Kabupaten Malaka. Tim Sidang Keliling kali ini diantaranya Majelis Hakim, Panitera, Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti yang turun langsung ke Malaka.

Kegiatan sidang keliling yang digelar di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Malaka Tengah, memiliki 2 (dua) agenda sidang yakni agenda sidang pertama Perkara Nomor 13/Pdt.G/2021/PA.Atb dan agenda sidang kedua Perkara Nomor 15/Pdt.G/2021/PA.Atb.

WhatsApp Image 2021 04 21 at 16.49.13

Menurut Ketua Pengadilan Agama Atambua, Sidang Keliling dilaksanakan dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan khususnya yang dikategorikan masyarakat kurang mampu dalam segi finansial untuk membayar biaya perkara. “Jadi kami jemput bola, jangan sampai masyarakat yang ingin berperkara di Pengadilan Agama Atambua terhambat dengan adanya permasalahan untuk bayar perkara”, imbuh Ketua. #Admin_PA_Atb

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018