Untitled 1

Logo PA Atambua

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA

Jln. Sultan Hamengku Buwono IX No 3. Atambua Belu NTT

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. Telp/Fax: (0389) 2513415 WA: 089602465633

on . Dilihat: 1574

EVALUASI AKREDITASI PENJAMINAN MUTU, OLEH TIM ASSESOR EKSTERNAL

WhatsApp Image 2021 11 16 at 12.21.04

Atambua (16/11/2021) : Selasa siang, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Atambua digelar Evaluasi Akreditasi Penjaminan Mutu Oleh Tim Assesor Eksternal. Evaluasi ini dilaksanakan berdasarkan hasil surveillance implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu pada Pengadilan Agama Atambua yang digelar sejak tanggal (15/11/2021).

Nurhayati Lepang Ama, S.Kom, selaku Lead Assesor yang melakukan surveillance bersama dengan Fatima Wadon, S.E. menyampaikan bahwa secara keseluruhan bahwa Akreditasi Penjaminan Mutu di Pengadilan Agama Atambua sudah berjalan dengan baik. Hanya beberapa titik khususnya kebersihan dibeberapa ruangan yang masih kurang sempurna. Namun terlepas dari itu, seluruh dokumen dan implementasi APM sudah berjalan dengan baik.

Jamaludin Muhamad, S.HI., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Atambua juga turut menyampaikan bahwa akreditasi penjaminan mutu sudah kami galangkan sejak awal tahun. Selain itu, kami juga menggunakan sistem pengawasan yang ketat sehingga pekerjaan dan kondisi lingkungan satuan kerja benar-benar sesuai dengan standar APM yang ditetapkan. Dalam akhir kegiatan evaluasi ini, Nurhayati Lepang Ama, S.Kom, selaku Lead Assesor menyerahkan kontrak kerja atas hasil surveillance kepada Muhammad Jalaluddin, S.Ag., selaku Tim APM Pengadilan Agama Atambua. #Admin_PA_Atb

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Atambua

Jl. Sultan Hamengkubuwono IX No. 03 – Atambua

Telp : 0389-2513415

Whatsapp : 089602465633

Email :
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018