Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 1119

PERSIAPAN SIDANG KELILING TAHUN 2022 : PANITERA PENGADILAN AGAMA ATAMBUA TERUS INVENTARISIR DATA

WhatsApp Image 2021 11 18 at 19.10.37

Atambua (18/11/2021) : Panitera Pengadilan Agama Atambua terus inventarisir data masyarakat muslim yang belum memiliki dokumen hukum. Inventarisir data kali ini dilakukan di Dusun Metamauk Desa Alas Selatan Kecamatan Kobalima Timur Kabupaten Malaka. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka persiapan data untuk sidang keliling tahun anggaran 2022.

H. Sudirman Kadir Isu, S.Ag. M.H., selaku Panitera didampingi Faisal Abu Nida, S.H, selaku CPNS Pengadilan Agama Atambua langsung membuka kegiatan tersebut di Mushola Al – Ma’ruf Metamauk. Dalam pembukaan, Panitera Pengadilan Agama Atambua menyampaikan bahwa sebagai institusi pemerintahan yang berbasis pada pelayanan masyarakat, Pengadilan Agama Atambua tentu akan melayani dan memberikan pelayanan yang berkualitas termasuk salah satunya dengan sidang keliling. “Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka merupakan wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Atambua, jadi dengan adanya dua kabupaten ini kami mengoptimalkan pelayanan prima kepada masyarakat di daerah tersebut”, ujar Panitera. Kami sekaligus memfasilitasi masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Malaka tidak perlu jauh-jauh bersidang di Pengadilan Agama Atambua yang notabene berada di wilayah Kabupaten Belu, sehingga kami yang akan jemput bola kesana, tambah Panitera.

Ustadz Ma’ruf selaku Takmir Mushola dan Tokoh Muslim di Dusun Metamauk menyampaikan terimakasih banyak kepada Pengadilan Agama Atambua yang mau menjemput bola memberikan solusi perihal prosedur pembuatan dokumen hukum kepada masyarakat muslim lingkungan Dusun Metamauk Malaka ini. Mudah-mudahan kegiatan sidang keliling yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 bisa digelar dengan lancar dan terkendali. #Admin_PA_Atb

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018