Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 613

KOMTAL PENGADILAN AGAMA ATAMBUA

WhatsApp Image 2023 03 08 at 17.09.11 1

Atambua : Komunikasi total Pengadilan Agama Atambua digelar kembali pada Rabu (08/03/2023). Agenda rutin yang diselenggarakan melalui kerjasama dengan Sekolah Luar Biasa Negeri Tenubot ini dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Atambua. Komunikasi total digelar di Ruang Media Center Pengadilan Agama Atambua. Sebelum kegiatan pembelajaran komunikasi total dimulai, Wakil Ketua Pengadilan Agama Atambua memberikan sambutannya terhadap kegiatan lanjutan komunikasi total ini. Dirinya menghimbau kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Atambua untuk mendengarkan dan memperhatikan kegiatan pembelajaran komunikasi total ini.

Komunikasi total ini dimaksudkan dalam rangka peningkatan upaya pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Atambua, tak terkecuali penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas merupakan masyarakat yang berkebutuhan khusus dan harus dipelakukan khusus pula oleh petugas layanan Pengadilan Agama Atambua apabila kedepan terdapat pihak berperkara yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental. Masih seperti agenda sebelumnya, pada kegiatan kali ini masih dibimbing oleh mentor atau tenaga pendidik dari SLBN Tenubot Atambua, Ibu Fransiska Indriyani.

WhatsApp Image 2023 03 08 at 17.09.11

Agenda kali ini saya mencoba memasuki case per case yang ada di lingkungan pengadilan agama, pada kesempatan ini saya mencoba bagaimana memberikan pengertian dan bahasa terhadap pemaknaan dokumen hukum seperti permohonan maupun gugatan” ujar Indri. Pasca memberikaan materi terkait komunikasi total lanjutan ini, dirinya juga memberikan masukan kepada Pengadilan Agama Atambua untuk lebih menyederhanakan bahasa-bahasa dalam dokumen hukum baik formulir permohonan maupun surat gugatan. “Karena penyandang disabilitas memiliki berkebutuhan khusus, maka Pengadilan Agama Atambua harus memiliki formulir permohonan dan gugatan yang khusus untuk penyandang disabilitas”, tutup alumnus UNY ini. #Admin_PA_Atb

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018