Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 743

HAKIM PENGADILAN AGAMA ATAMBUA, PIMPIN BRIEFING PTSP

frame landscape 56e2e589 cf5b 4930 8d51 d94d97736947

Atambua : Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Atambua melakukan briefing pagi yang dipimpin langsung oleh Hakim. Briefing yang digelar di Ruang PTSP Pengadilan Agama Atambua ini dimulai pada Pukul 08.15 WITA (20/09/2023). Seluruh petugas PTSP Pengadilan Agama Atambua hadir dalam briefing pagi kali ini. Wisnu Rustam Aji, S.H., selaku Hakim menegaskan bahwa PTSP merupakan garda terdepan untuk menjemput kepentingan masyarakat pencari keadilan.
 
 
Lebih lanjut, hakim asal Karanganyar Jawa Tengah tersebut jg menyebutkan terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan dibagian pelayanan, salah satunya terkait dengan penggunaan kalung identitas yang belum maksimal dalam pengimplementasiannya. " Sesuai dengan instruksi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, bahwa penggunaan identitas wajib diimplementasikan di pengadilan. Ini bertujuan untuk menunjukan kedudukan masyarakat yang datang di pengadilan", tegas Wisnu. Namun selain itu, Wisnu mengapresiasi seluruh petugas PTSP yang telah memberikan pelayanan yang maksimal dalam kurun waktu sepekan yang lalu.
 
 frame landscape 07834d16 1ccc 4d7d a6f1 e6560d8c2475
Harapannya, pada pekan ini seluruh masyarakat yang datang di Pengadilan Agama Atambua dapat menerima pelayanan yang istimewa dari petugas layanan. "Kita berikan kualitas layanan yang bagus bagi masyarakat di Pengadilan Agama Atambua. Sehingga citra Pengadilan Agama Atambua di mata masyarakat menjadi wangi", tutup Wisnu. #Admin_PA_Atb

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018