EXPOSE HASIL PEMBINAAN DAN PEMANTAUAN OLEH PENGADILAN TINGGI AGAMA KUPANG
Atambua : Pengadilan Tinggi Agama Kupang melakukan expose hasil pembinaan dan pemantauan di Pengadilan Agama Atambua. Setelah dalam waktu 3 hari melakukan pembinaan dan pemantauan, tepat pada hari ketiga, Rabu (20/03/2024) Tim Pengadilan Tinggi Agama Kupang rilis hasil pembinaan dan pemantauan di Pengadilan Agama Atambua. Rapat expose tersebut dihadiri oleh Tim Pengadilan Tinggi Agama Kupang dan aparatur Pengadilan Agama Atambua.
Expose langsung disampaikan oleh Syahrial selaku Ketua Tim Pembinaan dan Pemantauan dari Pengadilan Tinggi Agama Kupang. “Setelah kami melakukan telaah berkas perkara, untuk administrasi yustisial ada sedikit beberapa catatan yang mungkin perlu diperhatikan oleh jajaran di Pengadilan Agama Atambua”, ungkap Syahrial. Lebih jelas Hakim kelahiran Bukittinggi tersebut menjelaskan salah satunya yaitu salah pengetikan atau typo didalam berita acara sidang. “Tentu kami berharap hal-hal teknis yang membutuhkan ketelitian tersebut perlu ditingkatkan lagi, sehingga kejelasan dan estetika dari sebuah dokumen akan tercapai”, tutup mantan Hakim Pengadilan Agama Cilacap.
Pada komponen administrasi perkara juga disampaikan beberapa catatan yang salah satunya yaitu terhadap kepatuhan validasi data perkara di aplikasi APS Badilag, hal ini disampaikan oleh Husen Ute. “Untuk administrasi perkara sudah cukup baik, dimana pada Pengadilan Agama Atambua telah menerapkan peradilan elektronik dengan membuat dokumen-dokumen kelengkapan berkas menggunakan tanda tangan elektronik dan memiliki narcode berkas perkara”, ujar Husen. Expose diakhiri oleh masukan terhadap administrasi umum yang disampaikan oleh Brian.
Mendapatkan hasil tersebut, kemudian Hafidz Umami selaku Ketua Pengadilan Agama Atambua menuturkan terima kasih kepada Tim Pembinaan dan Pemantauan dari Pengadilan Tinggi Agama Kupang. “Sebuah kesempurnaan memang akan sulit didapatkan jika kami tidak mengetahui kelemahan kami sendiri, oleh karena itu kami sangat berterimakasih kepada jajaran Tim Pengadilan Tinggi Agama Kupang”, ujar Hafidz. Mantan Hakim Pengadilan Makale tersebut juga berkomitmen untuk menyelesaikan tindak lanjut atas laporan hasil pembinaan dan pemantauan tersebut sebelum libur lebaran. Kegiatan pembinaan dan oemantauan ditutup dengan foto bersama. #Admin_PA_Atb