LAS VIRTUAL MASIH EKSIS TOLONG KETERBATASAN MASYARAKAT
Atambua : Layanan Sidang Virtual masih menjadi penolong masyarakat berperkara di tengah keterbatasan. Salah satu inovasi unggulan Pengadilan Agama Atambua sampai hari ini masih eksis di hati masyarakat. Layanan yang memfasilitasi masyarakat untuk membela hak nya secara jarak jauh ini juga digunakan pada Selasa pagi (09/07/2024) dengan sidang telekonferensi bersama Pengadilan Agama Blora.
Sidang dalam perkara pengesahan perkawinan ini harus menghadirkan saksi yang mana berada di wilayah Pengadilan Agama Blora. Berkat sinergitas antar pengadilan ini, berbuah manis dan mampu memberikan akses kemudahan bagi masyarakat yang ingin membela hak nya di persidangan. Pasca persidangan, Hafidz Umami selaku Hakim pemeriksa perkara tersebut sangat mengapresiasi inovasi LAS Virtual yang masih rutin digunakan para pihak. "Layanan ini jelas sangat bersentuhan dan membantu pihak berperkara, sehingga dengan adanya layanan sidang virtual tanpa dipungut biaya ini sangat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan", ungkap mantan Hakim Pengadilan Agama Makale tersebut.
AS selaku pihak berperkara yang memanfaatkan layanan sidang virtual di Pengadilan Agama Atambua juga turu menyampaikan terimakasih atas inovasi milik Pengadilan Agama Atambua tersebut. "Dibalik keterbatasan saya dalam membela hak di persidangan, layanan sidang virtual ini menghadirkan jalan keluar bagi saya dan keluarga, harapan saya layanan ini terus diberikan oleh Pengadilan Agama Atambua untuk masyarakat lain yang membutuhkan", ungkap AS. #Admin_PA_Atb